IMN, MAKASSAR – Sebanyak 24 Advokat dari Organisasi Advokat (OA) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI) menjalani proses Penyumpahan di Pengadilan Tinggi
Mabuk dan Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan Tim Resmob Polres Luwu!
IMN, LUWU – Kepolisian Resor (Polres) Luwu melalui Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Larompong berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa
Bejat, Dua Anak Remaja Setubuhi Bocah 12 Tahun Tertidur Dilantai Dua
IMN, LUWU– Satreskrim Polres Luwu amankan dua remaja pelaku tindak pidana persetubuhan kepada anak dibawah umur yang masih berusia 12 tahun di
Satresnarkoba Polres Luwu Bekuk Pengedar Narkoba, Sabu Dari Malaysia Disembunyikan di Dubur
IMN, LUWU – Satresnarkoba Polres Luwu berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu “N” (25 thn) warga Desa Cakkeawo, Kec.
Resmob Polres Luwu Bekuk Seorang Pria Pembobol Kotak Amal
IMN, LUWU – Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu berhasil mengamankan seorang pria, yang melakukan aksi pencurian celengan kotak amal di masjid Nurul
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbanyak 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
IMN, SENGKANG– Satreskrim Polres Wajo berhasil mengungkap kasus pencurian motor (Curanmor) dengan BB terbanyak 24 unit motor. Kini terduga pelaku meringkuk di
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Wajo Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan
IMN, WAJO– Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Wajo kurang dari 12 jam berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Desa Mamminasae, Kec.
Curi Motor di Sidrap, Satlantas Polres Wajo Bekuk Pelaku di Keera
IMN, WAJO – Personel Sat Lantas Polres Wajo yang dipimpin oleh Kanit Turjawali IPDA H. Baharuddin, S.Sos melakukan pendampingan penindakan pelanggaran lalu
Jumlah Tahanan Polres Wajo Didominasi Tersangka Kasus Narkoba
I.M.N, WAJO– Jumlah tahanan Polres Wajo didominasi tersangka kasus Narkoba. Angka ini pun menegaskan jika kasus penyalahgunaan napza (narkoba dan zat adiktif
Pasca Putusan MK, Syarat Pencalonan Kepala Daerah Tidak Lagi Berdasarkan Jumlah Kursi di Parlemen
IMN, JAKARTA– Akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah aturan mengenai syarat pencalonan Kepala Daerah di mana dulunya yang bisa mencalonkan calon Kepala Daerah












