IMN, WAJO– Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Wajo kurang dari 12 jam berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Desa Mamminasae, Kec. Gilireng. Kab. Wajo.
Gerak cepat Satreskrim berhasil mengumpulkan alat bukti serta melacak keberadaan tersangka.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.Ik, memberikan apresiasi pada timnya.
“Ini bukti dedikasi dan kerja keras luar biasa dari seluruh anggota. Kami komitmen menjaga keamanan dan keadilan di wilayah Kabupaten Wajo,” ujar Kapolres.
Rosid Ridho didampingi Waka Polres Wajo Kompol Harjoko SH MH dan Kabag Ops, para Kasat, Kapolsek Gilireng, para Kanit serta personil Polres Wajo mendatangi TKP kasus pembunuhan di Desa Mamminasae Kec. Gilireng Kab. Wajo, Jumat (30/8).
Setelah itu menyambangi rumah duka, sekitar pukul 11.00 Wita. Almarhum Tappa merupakan korban meninggal dunia dalam kasus pembunuhan yang terjadi Jumat 30 Agustus 2024 pagi sekitar pukul 08.30 Wita.
TKP di Desa Mamminasae Gilireng, terduga pelaku Odding, umur 38 Tahun. Ia merupakan tetangga korban. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Wajo.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Saya mewakili segenap jajaran Polres Wajo menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Tappa. Semoga korban mendapat tempat yang layak disisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” imbuhnya.
Dan untuk penanganan kasusnya, AKBP Rosid Ridho menegaskan, polisi sangat serius dan mengatensi proses hukum atas tindak pidana, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kedatangan Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid ke rumah duka selain untuk berbela sungkawa sekaligus untuk menghimbau masyarakat yang ada di Desa Mamminasae dan sekitarnya untuk menahan diri, dan percayakan penanganan kasus ini pada Polisi.
“Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres, seraya memberikan tali Aaih kepada istri korban sebagai wujud kepedulian Polres Wajo terhadap apa yang menimpa korban.(hpw/red)









