Kabag Ops Polres Wajo Pimpin Pengamanan Penyampaian Aspirasi HMI di DPRD

oleh
oleh
Penyampaian aspirasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Wajo di Kantor DPRD Wajo, Jumat (23/ 8/ 2024 )

IMN, WAJO– Wajo- Kepolisian Resor (Polres) Wajo Polda Sulawesi Selatan melakukan kegiatan pengamanan penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Wajo.

Pengamanan penyampaian aspirasi oleh Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cabang Wajo di DPRD dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Wajo Kompol Jasman Parudik, S.Sos, Jumat (23 / 8 / 2024 ) pukul 14.30 WITA.

Kabag Ops Polres Wajo kepada wartawan mengungkapkan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan penyampaian aspirasi oleh Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cabang Wajo di DPRD.

“Pengamanan penyampaian aspirasi oleh Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Wajo di kantor DPRD di dampingi oleh Kasat Sabhara AKP Maering Palimbong,SH,” ujarnya.

Aksi HMI Cabang Wajo  mulai pukul 13.54 Wita dan berkumpul di Sekretariat HMI Cabang Wajo jln. Andi Unru Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Selanjutnya sekitar pukul 14.05 Wita, persiapan menuju kantor DPRD Kabupaten Wajo. Kemudian sekitar pukul 14.40 Wita, tiba di kantor DPRD Wajo dan menyampaikan aspirasi melalui orasi.

Sekitar pukul 15.40 Wita mahasiswa HMI Cabang Wajo memasuki ruang paripurna kantor DPRD Kabupaten Wajo yang kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna, S.Sos.

Sedangkan estimasi massa yang turun dalam aksi tersebut yaitu sekitar 50 orang dengan menggunakan alat peraga berupa pengeras suara serta spanduk dan menggunakan kendaraan r4 dan r2 dibawah pimpinan / koordinator Edil Adhar.

Adapun tuntutan yaitu menyikapi masalah yang ada di Kabupaten Wajo yang betul kompleks mulai dari infrastruktur yang buruk, layanan publik yang tidak memadai, tata pemerintahan yang terkesan tidak tegas dalam mengelola, serta masih banyak hal lain , secara umum mengecam segala bentuk manipulasi konstitusional terhadap prosedur demokrasi.

Selain itu, menuntut agar prosedur pemilihan kepala daerah berjalan sesuai martabat, meminta KPU RI untuk menerbitkan PKPU berdasarkan putusan MK, meminta pernyataan sikap DPRD Kabupaten Wajo untuk mendukung dan pro aktif dalam mengawal putusan MK.

Meminta pemerintah daerah untuk tegas dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan menjaga citra Kabupaten Wajo, meminta Kapolres Wajo untuk menghimbau seluruh aparat untuk tidak melakukan tindak kekerasan / aksi premanisme terhadap masyarakat khususnya para pejuang demokrasi serta mendesak dan menuntut untuk menghentikan dan tidak mengulangi lagi tindakan yang berupaya untuk memenjarakan para aktivis di Kabupaten Wajo.(hpl/red)

banner 336x280