IMN, MAROS- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) di Kabupaten Maros baru saja menyelesaikan tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. Kemudian tahapan berikutnya, pemeriksaan kesehatan bakal calon, hasilnya cukup mengejutkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, bakal calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Itu terungkap Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen syarat calon, Suhartina Bohari tidak dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit Pendidikan Unhas Makassar.
Sebelumnya, Kabupaten yang lekat dikenal dengan Bumi Turikale ini, dari 24 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan, hanya Kabupaten Maros di mana kontestan perhelatan demokrasi hanya satu pasangan calon saja sehingga akan melawan kotak kosong.
“Iya bakal calon wakil bupati tidak memenuhi syarat, TMS-nya itu karena kesehatan, dan tentu kami tidak bisa memberikan rincian dan detailnya ” kata Ketua KPU Maros, Jumaedi, Sabtu (7/9), sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.
Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, menurut Jumaedi, pihaknya telah menyampaikan kepada pihak pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maros Chaidir Syam-Suhartina Bohari perihal TMS berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan beberapa hari lalu.
KPU Maros telah menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen administrasi kepada tim Chaidir Syam-Suhartina di kantor KPU Maros (Sabtu 7/9/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.
Pihak KPU Maros sendiri memberikan tenggang waktu selama tiga hari untuk mengajukan pergantian bakal calon wakil bupati.
“Jika sampai batas waktu 3 hari tidak ada usulan penggantian, maka bakal calon dinyatakan gugur,” tegasnya.
Sementara untuk hasil pemeriksaan bupati petahana, Chaidir Syam, kata Jumaedi dinyatakan lolos memenuhi syarat.
“Untuk statusnya bakal pasangan calon bupati memenuhi syarat dan bakal pasangan calon wakil bupati tidak memenuhi syarat. Kita berikan waktu tiga hari untuk lakukan pergantian calon,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, hanya ada satu calon pasangan di Pilkada Maros 2024, yaitu pasangan Chaidir-Suhartina. Setelah perpanjangan hingga 4 September 2024, tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar. Dengan demikian, Pilkada Maros menjadi satu-satunya kabupaten di Sulawesi-Selatan yang melawan kotak kosong.(red)









