IMN, LUWU- Kepolisian Resor (Polres) Luwu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga agar distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran. Pada Selasa, 22 Juli 2025, jajaran Polres Luwu mengamankan sejumlah BBM yang diduga bersubsidi di sebuah lokasi penampungan di Kecamatan Walenrang.
Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, S.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa saat personel tiba di lokasi, ditemukan adanya aktivitas pemindahan BBM ke dalam mobil tangki milik PT Sri Global Mandiri (SGM).
“Dugaan kuat mengarah pada penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat tertentu sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan:
– 2 unit mobil tangki (satu terisi 5.000 liter solar, satu masih kosong)
– 1 unit mobil truk enam roda
– 2 tandon BBM
– 92 jerigen berisi solar masing-masing 30 liter
Seluruh barang bukti dan lokasi langsung diamankan. Polres Luwu juga telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk menelusuri asal-usul serta legalitas BBM tersebut.
“Proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dan penetapan tersangka. Kami pastikan semua berjalan transparan dan akuntabel,” tambah Iptu Yakobus.
Ia juga menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan-tindakan seperti ini. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Polres Luwu mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak bermain-main dengan distribusi BBM bersubsidi dan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan media dan masyarakat. Setiap perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara terbuka demi menjunjung keterbukaan informasi publik,” tutup Iptu Yakobus.(hpl/red)









