IMN, LUWU – Polres Luwu mengambil sikap tegas terhadap maraknya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pelangsiran dan penjualan kembali BBM subsidi yang merugikan masyarakat kecil.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Saya sudah perintahkan seluruh jajaran, mulai dari Kasat Reskrim hingga para Kapolsek, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan menyeluruh,” tegas AKBP Adnan dalam keterangannya, Senin (22/7/2025).
Ia menyebut, langkah tegas ini diambil demi menjamin ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar berhak.
Tak hanya itu, AKBP Adnan juga mengingatkan seluruh personel internal Polres Luwu untuk tidak bermain api dalam kasus ini.
“Saya peringatkan keras kepada seluruh anggota. Jangan pernah coba-coba terlibat. Jika terbukti, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya lagi.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata keseriusan Polres Luwu dalam menjaga stabilitas distribusi BBM subsidi, mencegah kelangkaan di masyarakat, serta melindungi hak warga kurang mampu agar tetap mendapatkan BBM sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.(hpl/red)









