IMN, LUWU – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Polres Luwu terus menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025 yang telah berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli mendatang.
Selama sepekan pertama pelaksanaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu mencatat 301 pelanggaran yang ditindak, mayoritas dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain: tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang melebihi batas kecepatan.
Menariknya, sebagian besar pelanggar merupakan kaum muda usia 16–25 tahun yang berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan karyawan swasta.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa Operasi Patuh Pallawa tidak semata-mata fokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Penindakan adalah langkah terakhir. Yang utama adalah bagaimana kita menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kapolres, Senin (21/7/2025).
Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Luwu AKP Sarifuddin, S.H., M.H. menegaskan bahwa upaya penegakan hukum tetap dibarengi pendekatan edukatif.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis, tanpa mengabaikan ketegasan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan,” tegasnya.
Selain penindakan, Satlantas Polres Luwu juga aktif melaksanakan kegiatan preventif, preemtif, dan edukatif, seperti sosialisasi ke sekolah, pemasangan spanduk imbauan, pembagian leaflet, serta kampanye melalui media sosial.
Pihak kepolisian berharap melalui operasi ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Luwu dapat ditekan secara signifikan, sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.(hpl/red)