Polres Luwu Tindak Tegas Aksi Premanisme di Jalur Trans Sulawesi, Dua Pelaku Diamankan

oleh
oleh

IMN, LUWU– Kepolisian Resor (Polres) Luwu melalui Tim Resmob berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi premanisme di jalur strategis Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang.

Penangkapan berlangsung pada Jumat dini hari (18/7/2025) sekitar pukul 01.00 WITA. Operasi dipimpin langsung oleh Kanit 2 Tipidter Ipda Mochamad Ryan Kurniawan, S.Tr.K bersama Ka Tim Resmob Bripka Hamid Padang, S.T., berdasarkan perintah resmi dari Kasat Reskrim Polres Luwu.

Dua pelaku berinisial A.J. (26), warga Desa Baramamase, dan M.F. (26), warga Dusun Karetan, ditangkap saat mencoba menghentikan sebuah truk tangki milik PT Pertamina Persero. Mereka diduga kerap memalak sopir kendaraan roda empat maupun roda dua dengan modus menghentikan laju kendaraan dan meminta uang secara paksa.

“Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait aksi premanisme ini. Bahkan, pelaku tak segan melempar kendaraan jika tidak diberi uang. Ini jelas mengganggu ketertiban dan rasa aman,” tegas Kapolsek Walenrang AKP Idul kepada wartawan.

Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan sebilah badik sepanjang 15 cm yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban.

Keduanya kemudian diamankan ke Mapolsek Walenrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengaku uang hasil pemalakan digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polres Luwu. Jalan raya harus aman bagi semua pengguna,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma.

Polres Luwu menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum mereka.(hpl/red)

banner 336x280