IMN, MAKASSAR – Ketua Umum DPN Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) dan juga sebagai Ketua Umum DPP Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN-HAM RI),DR. Muhammad Nur,S.H.,M.Pd., M.H.,CFLS, Dipercayakan menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Fani Mitra Karya (FAMIKA) Makassar.
Hal tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan dengan nomor : 013/SK/YAY-FMK/II/2025, ditetapkan di Makassar, 4 Februari 2025, ditandatangani oleh Ketua Yayasan Fani Mitra Karya, Tabita Nazara, S.Psi.
Saat dikonfirmasi, Muhammad Nur mengaku bersyukur dipercayakan menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas FAMIKA Makassar , kedepannya dirinya siap mengembang amanah sesuai aturan pendidikan yang ada.
“Alhamdulillah,diberi amanah oleh pihak yayasan,karena diberi amanah tentu dianggap mampu, maka dari itu, kedepannya saya harus membuktikan kinerja secara profesional dan bekerja cepat untuk menjadikan Universitas Famika Makassar yang handal dan berdaya saing,” kata Muhammad Nur, Rabu sore (12/2/2025).
Muhammad Nur menambahkan, visi misi kedepannya, bagaimana Universitas khususnya fakultas hukum bisa mahasiswanya banyak, berkembang lebih baik dan juga melakukan berbagai kerjasama dengan lembaga hukum lainnya.
Diketahui, Fakultas Hukum Universitas Fani Mitra Karya (FAMIKA) Makassar, terbilang baru, terbentuk pada 2024 lalu, dan Muhammad Nur merupakan Dekan Kedua yang ditetapkan pihak Yayasan Fani Mitra Karya (FAMIKA) ,yang bertempat di Grand Central BTP nomor 12 Tamalanrea,Kec.Tamalanrea, Kota Makassar.(*)









