IMN, LUWU – Kasus perkelahian berdarah terjadi di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, pada Minggu pagi (20/7/2025). Dua pria, Kaharuddin (36), pemilik kebun, dan Edi (40), mantan pekerjanya, terlibat bentrok sengit menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka berat.
Perkelahian dipicu konflik lama terkait pembagian hasil kebun. Berdasarkan penyelidikan awal, Edi merasa dirugikan selama bekerja dan menduga tanaman kakaonya dirusak. Sebaliknya, Kaharuddin menuding Edi sebagai pelaku perusakan. Ketegangan memuncak dan berakhir dengan aksi saling serang.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit.
“Kami juga telah mengimbau keluarga kedua belah pihak untuk tidak terprovokasi dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujar AKBP Adnan.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., menambahkan bahwa proses hukum sedang berjalan dan penanganan medis terhadap korban tetap menjadi prioritas.
“Kami mendalami motif dan kronologi secara utuh. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan, dengan mengedepankan keadilan serta upaya mencegah konflik lanjutan.(hpl/red)