DJBC Sulbagsel dan BSI Berkolaborasi Kembangkan UMKM di Sulsel

oleh

IMN, Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) UMKM Center untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan, sekaligus penguatan dalam mendorong UMKM Lokal menuju pasar ekspor global.

Melalui Media Gathering Semester I 2025  yang digelar di BSI UMKM Centre Makassar, Jalan Sungai Saddang Lama, Kamis pagi (24/7/2025).

Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata mengatakan, DJBC Sulbagsel  berupaya meningkatkan sinergi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk BSI UMKM Center , hal itu dilakukan untuk program mendukung pertumbuhan ekonomi Sulsel.

” Capaian  yang sudah dilakukan selama semester I, itu menunjukkan tingkat optimisme tinggi. Terdapat pergerakan pertumbuhan ekonomi Sulsel, “kata Djaka, Kamis (24/7/2025).

“Baik terkait penerimaan, sudah mencapai 59,19 persen dari target 2025 sekitar Rp497,34 miliar . Ini sudah mencapai 60 persen. Itu artinya, menunjukkan tren positif, bahwa proses kegiatan ekspor dan impor sangat lancar, “tambahnya.

Diharapkan dari capaian Semester I 2025, sampai akhir tahun, target penerimaan bukan hanya terpenuhi,melainkan bisa lebih. Apalagi
menurut Djaka, pihaknya juga sudah melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terkait komoditi protektor.

“Banyak melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, maupun penyelundupan dari sisi impor. Kita harapkan ini betul-betul mendukung dan melindungi di regional Sulsel, “ujarnya.

Lebih jauh,  Djaka menjelaskan,
Termasuk juga bisnis asisten, menurutnya pemberdayaan salah satu sektor usaha masyarakat khususnya UMKM menjadi kegiatan utama juga. Sehingga semua pihak terkait dirangkul, bersinergi  bekerjasama dalam meninggkatkan akselerasi kemajuan  UMKM.

“Sebenarnya untuk UMKM salah satu sektor ekonomi kita yang paling bisa bertahan. Secara strategis, menggerakkan perekonomian, bahkan saat covid 19 kemarin, terbukti mereka bertahan, “ucapnya.

Lanjut lagi,kata Djaka, lebih dari 60 persen pergerakan roda perekonomian sangat tergantung pada UMKM. Ini sangat atensi memberikan dukungan kepada UMKM, mulai dari hulu hingga hilir.

“Olehnya itu, kami dari bea cukai sinergi dengan BSI UMKM Center untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, “jelasnya.

Sementara itu, Regional Financing Bisnis Deputy, BSI RO X Makassar, Naning Salasatain, mengatakan bahwa ada empat titik UMKM Center. Seperi di Aceh, Jogjakarta, Surabaya, dan Makassar.

“Kalau kami memang amanah dari pemerintah harus dijaga. Bahwa BSI harus hadir pada segmen UMKM. Kami sangat senang hari ini digandeng Bea cukai dalam hal pengembangan UMKM, “ucap Naning.

“Ini seiring dengan visi BSI menjadi bank Syariah global. Sehingga BSI harus juga mengangkat mitra masuk ke level yang lebih tinggi, ” sambungnya.

Dalam kegiatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulbagsel, Cahya Nugraha, memaparkan Pencapaian Kanwil DJBC Sulbagsel Semester I 2025, dimana realisasi penerimaan 1 Januari hingga 30 Juni 2025 terdapat beberapa kriteria. Untuk bea Keluar, target Rp 37.443.143.000 dan realisasi Rp 39.517.619.000 atau 102,87 persen.

“Bea masuk dari target Rp 368.437.134.000, realisasi Rp 214.183.183.000 atau 58,13 persen, “kata Cahya.

Lalu Untuk Cukai, dari target Rp 91.454.798.000 terealisasi Rp 41.689.249.000 atau 45,58 persen. Sementara total penerimaan dari target Rp 497, 34 miliar, realisasi 294,39 miliar atau 59,19 miliar dari target penerimaan 2025.

Adapun data prestasi penindakan hingga 30 Juni 2025 lanjut Cahya, hasil tembakau Bahan Habis Pakai (BHP) 12.920.307 batang, nilai barang tersebut Rp 19.386.164.83, potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 12.654.248.832.

“Sementara untuk Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal BHP 5.460 liter, dengan nilai barang Rp 4.522.967.306. Sementara potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 2.057.276.013, “lanjutnya.

Lanjut kata Cahya, untuk Narkotika, Psikotropika dan Prekursos (NPP) berdasarkan Surat Bukti Penindakan (SBP), telah dilakukan sebanyak 19 kali penindakan.

Penindakan NPP itu, jenis Synthetic Cannabinoid 63 Ml, ganja 7.441,9 Gram, Methamphetamine 2.025,71 gram, obat berbahan 10.050 butir dan psikotropika golongan IVA 3 butir.

Untuk Ultimum Remedium ada 65 berkas, dengan nilai barang Rp 5.761.310.000. Sementara itu, periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, jumlah penyelesaian 5 kali dengan denda Rp 2.479.704.000.

“Kami Optimis tetap mencapai Target  2025, dengan strategi meningkatkan kegiatan Audit dan Operasi penindakan, ” Pungkasnya.

 

banner 336x280