IMN, LUWU– Warga Dusun To’balo, Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, digegerkan oleh peristiwa penikaman yang dilakukan seorang adik terhadap kakak kandungnya sendiri, Jumat malam (26/9/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Pelaku berinisial H (27) tega menghabisi nyawa kakaknya, Alamsyah (45), dengan sebilah badik. Korban tewas di tempat akibat luka tikaman di dada kiri dan telinga.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami amankan di Polsek Ponrang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan penyelidikan, korban yang diduga mabuk masuk ke rumah orang tua mereka dan mengamuk hingga merusak barang. Tak terima dengan ulah kakaknya, pelaku kemudian menusukkan badik sepanjang 15 cm ke tubuh korban.
Penyerahan Diri Difasilitasi Polisi
Usai kejadian, keluarga melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian. Pelaku sempat berniat menyerahkan diri, dan Tim Resmob Polres Luwu segera menjemput untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Motif
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku kesal karena korban sering pulang mabuk, membuat keributan, dan kerap mengusir ibu mereka dari rumah.
Proses Hukum Berjalan
“Barang bukti badik sudah kami sita, dan penyidik masih mendalami motif serta memeriksa saksi-saksi. Penanganan dilakukan profesional dan transparan,” tegas AKP Jody Dharma.
Polres Luwu juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan keluarga dengan cara kekerasan.
“Kendalikan emosi, jangan sampai bertindak kriminal yang justru merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pungkasnya.(hpl/red)









