Tindak Cepat! Polres Luwu Tangkap Pelaku Pencurian di Walenrang

oleh
oleh

IMN, LUWU– Aksi cepat dan profesional ditunjukkan Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Walenrang yang berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Kanna, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang.

Pelaku berinisial A (23), warga asal Pinrang, ditangkap pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 11.00 WITA di Desa Karetan, Kecamatan Walenrang. Aksi pencurian dilakukan dengan masuk melalui lantai dua toko milik Maria L.K. (53) dan membawa kabur uang tunai serta beberapa slop rokok. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3,27 juta.

Kapolsek Walenrang, AKP Idul, mengungkapkan bahwa pelaku teridentifikasi lewat rekaman CCTV. “Setelah identifikasi visual dan penyelidikan, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menjual hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari. Kini, ia diamankan di Mapolsek Walenrang untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Luwu dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.(hpl/red)

banner 336x280